Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Gresik Tegaskan Tidak Terlibat dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Bawaslu Kabupaten Gresik menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki keterkaitan apapun dengan permasalahan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan media dan pertanyaan media tentang adanya aktivitas pemeriksaan KPK terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim di Wilayah Kabupaten Gresik yang menyebut Kelembagaan Bawaslu Gresik.

“Bawaslu Gresik menegaskan bahwa lembaga kami tidak terlibat dalam perkara apapun yang berkaitan dengan kasus dana hibah Pemprov Jatim yang saat ini Tengah ditangani oleh KPK,” ujar Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik, Kamis (24/7/2025).

Bawaslu Gresik tetap berkomitmen menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai amanah undang-undang dalam melakukan kerja – kerja pengawasan di tingkat Kabupaten. Hingga saat ini, seluruh kegiatan pengawasan dan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan kami percaya bahwa KPK bekerja secara profesional dan independen. Kami juga percaya Masyarakat Gresik sudah bijak dalam pengelola informasi,” tutup Habibur.

Demikian atas perhatiannya, disampaikan terimakasih.

Pers Release