Bawaslu Gresik melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Dilakukan Rapat Pleno terkait PDPB oleh KPU Gresik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait diantaranya Bakesbangpol Gresik, Dispendukcapil Gresik, Polres Gresik serta 0817 Gresik. Pada kesempatan ini Bawaslu Gresik memastikan pemilih daftar pemilih tersusun secara mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum pelaksanaan rapat pleno Bawaslu Gresik telah melakukan Pengawasan dengan dilakukan dengan metode uji petik secara sampling, yakni mencocokan data pemilih yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan. Selama periode JuliāSeptember 2025, Bawaslu Gresik melakukan uji petik dan menemukan 96 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta 113 pemilih baru. Data tersebut kemudian dikonfrontasikan melalui Sidalih untuk memastikan akurasi PDPB.
Selain itu, Bawaslu juga telah menyampaikan dua saran perbaikan (sarper), masing-masing pada 30 Juli dan 1 Oktober 2025, terkait temuan pemilih TMS yang masih tercantum dalam DPT serta pemilih baru yang belum masuk daftar. Seluruh masukan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Gresik.
Habibur Rohman selaku Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Gresik menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), untuk memutakhirkan data kependudukan, termasuk data warga yang telah meninggal namun belum tercatat secara administratif.
Berdasarkan hasil akhir rapat pleno, KPU Gresik menetapkan data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 18
Jumlah Desa/Kelurahan: 356
Pemilih Laki-laki: 495.761
Pemilih Perempuan: 500.944
Total Pemilih: 996.705
Jumlah tersebut telah dituangkan dalam berita acara KPU Gresik tentang Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025.
Bawaslu Gresik mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif mengawasi dan memastikan data pemilih di Kabupaten Gresik benar-benar valid demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Demikian atas perhatiannya, disampaikan terimakasih.