Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Tingkatkan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu

Zoom Bawaslu Jatim

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Diskusi Penguatan Kapasitas Teknik Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur secara daring, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menangani sengketa proses pemilu, khususnya pada tahapan pendaftaran dan pencalonan peserta pemilu.

Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh penguatan terkait tata cara penerimaan permohonan sengketa, pemeriksaan kelengkapan administrasi, mekanisme mediasi dan adjudikasi, serta strategi penyelesaian sengketa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jajaran dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu. Penguatan kapasitas ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan penanganan sengketa yang adil, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kualitas demokrasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu semakin siap menghadapi tahapan Pemilu serta mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap proses penyelesaian sengketa yang terjadi.