Uji Petik di Bungah, Bawaslu Gresik Temukan 41 Pemilih Meninggal Dunia
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik melakukan uji petik data pemilih berkelanjutan di tiga desa di Kecamatan Bungah, Kamis (17/9/2026). Uji petik dilaksanakan di Desa Bedanten, Desa Sungonlegowo, dan Desa Bungah.
Anggota Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, bersama jajaran sekretariat melakukan pencermatan data secara langsung di pemerintah desa. Pengawasan difokuskan pada pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia, serta data pemilih baru dan pindah masuk.
Dari hasil uji petik, Bawaslu Gresik menemukan 41 pemilih yang telah meninggal dunia. Data tersebut selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Rofa’ah mengatakan, uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Temuan pemilih yang telah meninggal dunia akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain mencermati data pemilih meninggal dunia, jajaran Bawaslu juga melakukan pengecekan terhadap pemilih baru dan pemilih pindah masuk sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Gresik terus memperkuat pengawasan hingga tingkat desa guna mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.