Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Sisir Data Pemilih Meninggal dan Pindah Masuk di Tiga Desa Ujungpangkah

Uji petik bawaslu gresik

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik melaksanakan pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sekapuk, Desa Gosari, dan Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Senin (26/10/2026).

Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gresik, Robbah Khunaifih, didampingi staf sekretariat Bawaslu Gresik.

Uji petik ini difokuskan pada pencermatan data pemilih yang telah meninggal dunia serta pemilih yang pindah keluar maupun masuk wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih diperbarui sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Gresik berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat dan sesuai ketentuan, sehingga hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Bawaslu Gresik akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.