Bawaslu Gresik Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim, Dorong Akses Informasi Pemilu yang Setara bagi Disabilitas
|
GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti diskusi Humas dan Data Informasi (Datin) bertajuk Cangkrukan Demokrasi yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin (26/10/2026). Diskusi ini mengangkat tema “Mewujudkan Keterbukaan Data dan Informasi Pemilu yang Inklusif bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan”.
Kegiatan diikuti Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Habibur Rohman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Rozikin, serta staf Humas dan Datin Bawaslu Gresik.
Dalam keynote speech, Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi akuntabilitas lembaga pengawas pemilu. Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan harus dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen pengawasan dan upaya membangun kepercayaan publik. Demokrasi inklusif harus mampu menghilangkan hambatan dan diskriminasi dalam partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Moh. Sitoh Anang, menyampaikan bahwa Bawaslu terus mendorong implementasi keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga mengapresiasi Bawaslu Jawa Timur yang telah mempertahankan capaian keterbukaan informasi selama enam kali berturut-turut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gresik diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif guna memperkuat partisipasi masyarakat serta mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas.