Bawaslu Gresik Ikuti Pembahasan Kerugian Negara dalam Perspektif Pengadaan Barang/Jasa
|
Gresik, 22 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan pembahasan bertajuk Kerugian Negara dalam Perspektif Pengadaan Barang/Jasa yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu di daerah terkait aspek hukum, tata kelola, serta potensi risiko dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga. Diskusi menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang pengadaan dan pengelolaan keuangan negara.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas secara komprehensif mengenai definisi dan indikator kerugian negara, mekanisme pencegahan, serta langkah-langkah mitigasi risiko dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa. Peserta juga mendapatkan pemahaman terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna menghindari potensi pelanggaran administratif maupun pidana.
Perwakilan Bawaslu Gresik menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Pemahaman yang baik terkait potensi kerugian negara akan membantu kami dalam memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran pengawasan internal serta penguatan sistem pengendalian dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional, serta mendukung terciptanya pengelolaan anggaran yang akuntabel di lingkungan Bawaslu.