Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Ikuti Monitoring dan Pendampingan Penyusunan RKBMN TA 2028

Zoom Bawaslu Ri

GRESIK – Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti kegiatan Monitoring dan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) Tahun Anggaran 2028, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung proses penyusunan RKBMN agar sesuai dengan kebutuhan organisasi, ketentuan yang berlaku, serta prinsip pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, dilakukan penguatan pemahaman terkait perencanaan kebutuhan BMN, termasuk kesesuaian data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan RKBMN TA 2028.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Gresik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan barang milik negara guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKBMN TA 2028 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gresik dapat berjalan secara optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.