Lompat ke isi utama

Berita

Usai Workshop, Bawaslu Gresik Langsung Tata Arsip Aktif dan Inaktif

Penataan Arsip

Gresik, 8 April 2026 – Setelah menggelar workshop penataan arsip, Bawaslu Kabupaten Gresik langsung menindaklanjuti dengan kegiatan penataan arsip melalui pemilahan arsip aktif dan inaktif, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini diikuti Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik Andhika Wijaya, Kepala Subbagian Administrasi Trimuda Ancas, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Gresik.

Penataan arsip dilakukan sebagai langkah konkret pasca workshop guna meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan dokumen yang lebih sistematis. Arsip diklasifikasikan berdasarkan tingkat keaktifan dan nilai guna, sehingga memudahkan dalam proses penyimpanan, pencarian, serta pengamanan dokumen.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik, Andhika Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari hasil workshop yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Melalui penataan ini, kami ingin memastikan seluruh arsip tersusun rapi dan mudah diakses, sehingga mendukung kinerja lembaga yang lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Gresik menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola administrasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan pemilu yang profesional.