Tingkatkan Kompetensi, Subbagian Administrasi Bawaslu Gresik Ikuti Pelatihan PPSPM
|
Gresik, 13 April 2026 – Staf Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti pelatihan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait mekanisme penerbitan dan penandatanganan Surat Perintah Membayar (SPM). Pelatihan PPSPM menjadi bagian penting dalam memastikan proses administrasi keuangan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait tugas dan tanggung jawab PPSPM, prosedur pengujian tagihan, hingga tata cara penerbitan SPM yang benar. Selain itu, juga disampaikan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan guna meminimalisir kesalahan administrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan staf Subbagian Administrasi Bawaslu Gresik dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mampu mendukung pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi, sebagai upaya mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal.