Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Gresik Gelar Rapat Evaluasi Form A Bersama Panwascam

acara evaluasi penggunaan database form A Panwascam

Bawaslu Gresik menggelar Rapat evaluasi penggunaan Form A Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Gresik. Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam pengawasan Pemilu 2024, Senin (8/1/2024).

Bertempat di hotel Santika Rofa’atul Hidayah kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam sambutnya menyampaikan Form A merupakan bukti autentik hasil kerja pengawasan dan Form A adalah alat penting dalam mencatat laporan semua tahapan di Tingkat kecamatan.

“Tolong semua tahapan dibunyikan kedalam Form A dan masukkan semua fakta terutama berkaitan dengan hukum, Form A adalah skrining pertama Ketika diduga ada pelanggaran atau tidak” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Robbah Khunaifih, Kordiv SDM menyampaikan Jajaran pengawas Pemilu harus siap dalam

“Kita adalah penyelenggara Pemilu yang responsif terhadap isu – isu yang di duga pelanggaran, sehingga kerja – kerja kepengawasan harus kita lampaui  bersama” ujarnya.

Diharapkan kegiatan tersebut bisa diimplementasikan, dan Bawaslu Gresik akan terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka mendukung integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu 2024.