Lompat ke isi utama

Berita

Tindaklanjuti Arahan Bawaslu RI, Sekretariat Bawaslu Gresik Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Tugas

Rapat internal bawaslu

GRESIK – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gresik menggelar rapat internal dalam rangka mengkoordinasikan pelaksanaan berbagai tugas dan tindak lanjut arahan dari Bawaslu RI. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gresik, Andhika Wijaya, tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Gresik, Kamis (11/6/2026).

Dalam arahannya, Andhika Wijaya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarbagian dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh Bawaslu RI. Menurutnya, pemahaman yang sama terhadap setiap instruksi dan pembagian tugas yang jelas menjadi kunci dalam mewujudkan kinerja sekretariat yang efektif dan profesional.

“Melalui rapat internal ini, kita memastikan setiap tugas dan arahan yang diterima dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh masing-masing bagian. Sinergi dan tanggung jawab bersama menjadi hal yang penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kerja sama antarstaf, serta menjaga kualitas pelayanan dan dukungan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.