Teken IKU Serentak, Bawaslu Gresik Perkuat Kinerja dan Akuntabilitas
|
GRESIK — Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Penandatanganan Serentak Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gresik, Plt. Kepala Sekretariat, serta para Kepala Subbagian. Penandatanganan IKU menjadi bentuk komitmen jajaran Bawaslu dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas kelembagaan.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam arahannya menyampaikan bahwa IKU merupakan kewajiban bagi seluruh jajaran Bawaslu. Indikator yang ditetapkan berlaku seragam, sementara pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kabupaten/kota.
Jawa Timur menjadi provinsi representasi nasional dalam penilaian kinerja Bawaslu. Hasil penilaian IKU diharapkan turut mendukung peningkatan tunjangan kinerja (tukin) dan UKA melalui mekanisme Reformasi Birokrasi.
Ketua Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga pembagian kewenangan antara pimpinan dan sekretariat, sekaligus membudayakan dokumentasi setiap kegiatan sebagai bukti pencapaian indikator kinerja.
IKU merupakan turunan dari Renstra Bawaslu RI dan menjadi tolok ukur pencapaian kinerja lembaga. Karena itu, seluruh jajaran diharapkan segera melaksanakan program sesuai IKU yang telah ditandatangani dengan memastikan seluruh kegiatan terdokumentasi secara lengkap.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.