Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: Humas Bawaslu Harus Jadi Jembatan Informasi Publik

Loly suhenti

Lolly Suhenty dalam pembukaan kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu di Surabaya (25/08).

SURABAYA— Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gresik, Habibur Rohman, menghadiri Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu yang digelar Bawaslu RI di Surabaya, 25–27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat strategi publikasi dan pemberitaan Bawaslu agar tetap relevan dan berdampak di masa nontahapan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa kehumasan bukan sekadar mengejar jumlah publikasi, tetapi berperan sebagai jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat.

“Kerja kehumasan itu kerja menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah kita menarik, maka orang-orang akan datang berkunjung,” ujar Lolly.

Menurutnya, kerja kehumasan Bawaslu memiliki empat prinsip utama, yaitu informatif, edukatif, impresif, dan advokatif. Keempatnya menjadi landasan agar informasi yang disampaikan tidak hanya diketahui masyarakat, tetapi juga dipahami, menarik perhatian, dan mampu mendorong partisipasi publik.

Lolly menjelaskan, strategi kehumasan Bawaslu terus berkembang. Pada 2023–2024, fokus diarahkan pada penguatan kerja kehumasan seiring tingginya aktivitas tahapan pemilu dan pemilihan. Tahun 2025, perhatian bergeser pada menjaga relevansi komunikasi publik di masa nontahapan. Sementara pada 2026, Bawaslu mulai mengukur kualitas dan dampak kerja kehumasan.

“2023-2024 kita dorong kehumasan. 2025 kita menjaga relevansi di nontahapan. Dan 2026, kita mengukur kualitas dan dampaknya,” tegasnya.

Habibur Rohman menyampaikan, evaluasi tersebut menjadi penting bagi jajaran Bawaslu daerah untuk meningkatkan kualitas publikasi dan pemberitaan, khususnya dalam menyampaikan informasi pengawasan yang edukatif dan mudah dipahami masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu diharapkan mampu membangun komunikasi publik yang semakin efektif sehingga kehadiran lembaga tetap dirasakan masyarakat, termasuk pada masa nontahapan pemilu.