Staf Pengelola BMN Bawaslu Gresik Hadiri Rapat Inventarisasi BMN 2026 dari Bawaslu RI
|
Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Rapat yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pelaksanaan inventarisasi BMN di seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola BMN yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu RI menyampaikan kebijakan serta teknis pelaksanaan inventarisasi BMN Tahun 2026, termasuk mekanisme pendataan, pelaporan, dan pengawasan aset negara yang berada di lingkungan Bawaslu.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN secara profesional dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari dukungan terhadap kinerja kelembagaan yang efektif dan transparan.