Lompat ke isi utama

Berita

Staf Keuangan Bawaslu Gresik Tertibkan Administrasi Surat Pertanggung jawaban (SPJ)

Staf Keuangan Bawaslu Gresik

Staf Keuangan Bawaslu Gresik melaksanakan penertiban administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga.

Penertiban administrasi SPJ meliputi pengecekan kelengkapan dokumen, kesesuaian bukti pendukung, serta ketepatan pencatatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini penting guna meminimalisir kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu Gresik.

Melalui kegiatan ini, staf keuangan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Penertiban administrasi SPJ secara rutin diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.