Rozikin Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Babatan Balongpanggang
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, Rozikin, melakukan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang menjadi pijakan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Kegiatan uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap data yang tercatat benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan. Data pemilih yang akurat adalah syarat mutlak untuk menjamin tidak adanya potensi pelanggaran di tahapan berikutnya,” ujar Rozikin.
Rozikin juga menyampaikan bahwa keterlibatan aktif perangkat desa sangat penting dalam menyampaikan informasi kependudukan terbaru kepada penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat membuka celah terjadinya pelanggaran.
Dalam proses uji petik ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih, termasuk mencermati potensi pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, atau pemilih yang sudah pindah domisili namun masih tercantum dalam daftar.
Rozikin berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dapat semakin meningkat dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam meminimalkan potensi pelanggaran sejak tahap awal.
“Pengawasan yang efektif harus dimulai sejak proses awal, dan pemutakhiran data adalah salah satu titik krusialnya,” pungkasnya.