Rozikin Hadiri Rapat Kebijakan Strategis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Jawa Timur 2026
|
Gresik – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Gresik, Rozikin, menghadiri Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026 yang digelar secara daring pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur sebagai forum koordinasi dalam memperkuat arah kebijakan dan strategi penanganan pelanggaran pengawasan pemilu ke depan.
Rapat ini membahas berbagai kebijakan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Divisi Penanganan Pelanggaran pada tahun 2026, termasuk penguatan tata kelola penanganan pelanggaran, peningkatan kualitas penanganan laporan dan temuan, serta penguatan koordinasi antar jajaran pengawas pemilu.
Rozikin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta memperkuat langkah-langkah strategis dalam penanganan pelanggaran di tingkat daerah.
Menurutnya, melalui rapat tersebut diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan kebijakan serta meningkatkan profesionalitas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Rozikin.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran, guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.