Lompat ke isi utama

Berita

Resmi Dilantik, 3.673 PTPS Ujung Tombak Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik

Robbah Khunaifih menghadiri Pelantikan PTPS di Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Kabupaten Gresik

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik serta diambil sumpah/janjinya oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Gresik. Pelantikan dilakukan secara serentak di masing - masing wilayah kecamatan se Kabupaten Gresik, Senin (22 Januari 2024).

Robbah khunaifih Kordiv Sumber Daya Masyarakat Bawaslu Gresik hadir di acara pelantikan PTPS yang berada di Pulau Bawean Kabupaten Gresik yang mencakup Kecamatan Sangkapura dan Tambak, ia menyampaikan sebanyak 3.673 Pengawas yang akan bertugas menjadi Pengawas TPS. selain itu diharapkan PTPS terlantik agar segera mempelajari dan memperdalam  mengenai ruang lingkup kerja PTPS.

“Selamat untuk seluruh  PTPS yang terlantik hari ini, semoga dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajibannya pada tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Robbah menambahkan selain mensukseskan jalannya pesta demokrasi, PTPS nantinya akan bertugas selama 1 bulan yakni 23 Hari sebelum pungut hitung dan 7 Hari setelahnya untuk memastikan tata cara prosedur telah sesuai ketentuan.

“Pewangas TPS yang terlantik wajib memiliki SimP (Solidaritas, integritas, mentalitas, Profesionalitas)” imbuhnya.

Robbah berharap sejumlah 3.673 yang telah ditetapkan mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan Pemilu 2024 termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban APK, mengawasi dan mencegah politik uang termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban terutama pada proses persiapan, saat pelaksanaan dan pasca pemungutan dan penghitungan suara.

“Pesan saya jaga kesehatan dan solid dalam berkerja termasuk jaga kemandirian agar dapat tercapai pemilu yang LUBER JURDIL serta berkualitas dan berintegritas sehingga sukses proses dan hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik dapat dicapai sesuai harapan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.