Perkuat Transparansi, Bawaslu Gresik Inventarisir Barang Milik Negara
|
Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Gresik melaksanakan kegiatan inventarisir BMN pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib administrasi serta memastikan seluruh aset negara tercatat, terpelihara, dan digunakan sesuai ketentuan.
Inventarisir dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengecekan kondisi fisik barang, kesesuaian data pada aplikasi persediaan dan SIMAK-BMN, serta validasi penggunaan barang oleh masing-masing unit kerja.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu Gresik.
Staf pengelola BMN menyampaikan bahwa inventarisir kali ini bertujuan memperbarui data aset tahun berjalan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan maupun perbaikan terhadap barang yang mengalami penurunan fungsi. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyusunan laporan akhir tahun pengelolaan BMN.
Dengan terlaksananya inventarisir ini, Bawaslu Gresik berharap pengelolaan aset dapat terus meningkat sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam mendukung tugas kelembagaan pengawasan pemilu.