Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Bawaslu Gresik Hadiri Rapat Daring Bawaslu se-Jatim
|
Bawaslu Gresik mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal serta menyamakan persepsi terkait mekanisme, tahapan, dan ketentuan pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi agar pelaksanaan pengadaan di seluruh jajaran Bawaslu Jawa Timur dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Jawa Timur menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain perencanaan pengadaan sejak dini, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta penguatan pengendalian internal guna meminimalkan potensi permasalahan dalam proses pengadaan barang/jasa.
Perwakilan Bawaslu Gresik mengikuti kegiatan ini dengan saksama sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai prinsip tata kelola yang baik. Hasil rapat ini akan menjadi pedoman dalam menyusun dan melaksanakan rencana pengadaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gresik pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di jajaran Bawaslu se-Jawa Timur, khususnya di Bawaslu Gresik, dapat berjalan tepat waktu, sesuai kebutuhan organisasi, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.