Perkuat Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Gresik Hadiri Rapat Strategis Pengawasan 2026
|
Bawaslu Gresik mengikuti Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan arah kebijakan pengawasan, khususnya pada aspek pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Jawa Timur menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang akan menjadi acuan bagi Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan upaya pencegahan sejak dini, optimalisasi peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Perwakilan Bawaslu Gresik menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti kebijakan strategis tersebut dengan mengintegrasikannya ke dalam program kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat di tingkat kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong kesadaran publik terhadap pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui partisipasi dalam rapat ini, Bawaslu Gresik berharap pelaksanaan pengawasan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata, sejalan dengan visi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Gresik.