Perkuat Literasi Regulasi ASN, Bawaslu Gresik Gelar Diskusi Mingguan
|
Bawaslu Gresik menggelar diskusi mingguan dalam rangka peningkatan literasi regulasi penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Rozikin, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Andhika Wijaya, serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Gresik.
Diskusi mingguan tersebut menjadi forum internal untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terkait regulasi penghasilan ASN, termasuk komponen, mekanisme, serta ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban pegawai. Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami regulasi secara komprehensif agar pelaksanaan administrasi kepegawaian berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi, Rozikin menekankan pentingnya literasi regulasi penghasilan ASN sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas aparatur. Pemahaman yang baik terhadap aturan dinilai dapat mencegah kekeliruan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja kelembagaan.
Sementara itu, Andhika Wijaya menyampaikan bahwa diskusi mingguan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Gresik dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang administrasi dan tata kelola kepegawaian. Ia berharap seluruh staf dapat memahami regulasi yang berlaku dan menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui diskusi mingguan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang tertib regulasi, profesional, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas.