Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Gresik Gelar Diskusi Akademik di Universitas Qomaruddin
|
Bawaslu Gresik menggelar Diskusi Akademik Penegakan Tindak Pidana Pemilu bersama mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Qomaruddin Gresik pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Qomaruddin ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Gresik dalam memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan pemahaman kepemiluan di kalangan akademisi.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik, sebagai narasumber. Ia membawakan materi berjudul “Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu.”
Dalam pemaparannya, Rozikin menjelaskan secara mendalam mengenai proses penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari tahapan penerimaan laporan, verifikasi, hingga tindak lanjut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mendukung pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur dan berintegritas.
“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pemahaman hukum kepemiluan, generasi muda dapat menjadi bagian dari pengawasan yang aktif dan objektif terhadap proses pemilu,” ujar Rozikin.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Qomaruddin Gresik. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gresik berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat. Selain menjadi sarana berbagi ilmu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.