Perkuat Akuntabilitas Kerja WFA, Bawaslu Gresik Gelar Rapat Internal
|
Bawaslu Gresik menggelar rapat internal dalam rangka persamaan persepsi terkait pelaporan kinerja pegawai dengan skema Work From Anywhere (WFA), Rabu (4/2/2026).
Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Gresik tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik, Andhika Wijaya dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mekanisme, format, serta standar pelaporan kinerja pegawai WFA agar tetap berjalan tertib, terukur, dan akuntabel. Penyeragaman pemahaman ini dinilai penting guna memastikan kinerja pegawai tetap optimal meskipun dilaksanakan dengan fleksibilitas lokasi kerja.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik menekankan bahwa penerapan WFA harus tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pegawai diwajibkan menyusun laporan kinerja secara jelas, tepat waktu, dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.
“Melalui rapat ini, diharapkan tidak ada perbedaan persepsi dalam pelaporan kinerja WFA, sehingga seluruh aktivitas kerja dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Rapat internal ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan koordinasi internal sekretariat Bawaslu Gresik agar pelayanan kelembagaan dan dukungan administrasi pengawasan pemilu tetap berjalan efektif dan efisien.