Perkuat Akuntabilitas Aset Negara, BMN Bawaslu Gresik Hadiri Rapat Penyusunan Laporan 2025
|
Gresik — Staf Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Gresik mengikuti rapat Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester II dan Tahunan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh pengelola BMN Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebagai bagian dari tahapan penyusunan laporan barang yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan pencatatan, kesesuaian data, serta kelengkapan dokumen dalam penyusunan laporan Barang Kuasa Pengguna sebelum dilakukan proses audit lebih lanjut. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi dan pembahasan kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan BMN di masing-masing daerah.
Staf BMN Bawaslu Gresik menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Gresik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan laporan BMN Semester II dan Tahunan Tahun 2025 dapat tersusun secara tepat waktu, akurat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.