Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Semakin Dekat, Bawaslu Gresik Lakukan Koordinasi Dengan Pengadilan Agama Gresik

Habibur Rohman sedang melakukan koordinasi dengan pengadilan agama gresik

Mendekati penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten, Bawaslu Gresik melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama untuk memperkuat basis data pemilih pada Senin (09/09/2024).

Habibur Rohman Kordiv Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan tujuan mengunjungi kantor pengadilan Agama untuk memastikan pemilih yang berusia dibawah 17 tahun yang sudah menikah mendapatkan hak pilih, dimana data tersebut hanya bisa didapatkan dari data pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Gresik.

Pada kesempatan tersebut H. Margono, Panitera Pengadilan Agama Gresik juga menyampaikan bahwa dispensasi nikah yang terdaftar biasanya dari berbagai latar belakang dan alasan. Pengadilan Agama Gresik dari dua tahun terakhir juga sudah melakukan sosialisasi cegah menikah dini dan siap untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam penyempurnaan data pemilih.

Menyikapi hal tersebut Habib berharap data masyarakat yang menikah dibawah umur dapat terakomodir dengan baik dan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Selain untuk memperkuat basis data pemilih, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara pengawas pemilu dan stakeholder, sehingga dapat memudahkan pengawas dalam mengidentifikasi potensi-potensi personal yang akan muncul terutama terhadap data pemilih.