Pastikan Data Parpol Akurat, Bawaslu Gresik Lakukan Koordinasi dengan KPU Gresik
|
Bawaslu Gresik melakukan koordinasi dengan KPU Gresik terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik (parpol) untuk Semester II Tahun 2025. Kegiatan koordinasi ini berlangsung di Kantor KPU Gresik pada Senin, 17 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Gresik diwakili oleh Rofa’atul Hidayah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol merupakan bagian penting dalam proses administrasi dan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel.
“Pemutakhiran data parpol ini sangat penting untuk memastikan validitas dan kepatuhan data dalam proses kepemiluan. Data yang dimutakhirkan mencakup kepengurusan partai, jumlah perempuan dalam struktur kepengurusan, keanggotaan, serta domisili kantor,” jelas Rofa’ah
Bawaslu Gresik juga memastikan bahwa pemutakhiran data parpol untuk Semester II Tahun 2025 benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk menjamin setiap proses berjalan transparan dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Gresik berharap dapat memperkuat sinergi dalam memastikan data parpol yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari tahapan pemilu.