Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan se - Kabupaten Gresik Gelar Tes Wawancara Calon PTPS

Panwaslu Kecamatan Gelar Tes Wawancara Calon PTPS

Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Gresik gelar tes wawancara calon PTPS pada Pilkada Serentak 2024.

Tes wawancara dilakukan untuk menyeleksi  calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pengawas TPS saat pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.

“Pelaksanaan tes wawancara ini, kita ingin melihat sejauh mana pemahaman calon PTPS mengenai pemilihan atau Pilkada, dan komitmen mereka untuk menjadi pengawas saat hari H nanti,” kata Robbah Khunaifih Kordiv SDM Bawaslu Gresik (14/10/2024).

Robbah mengatakan tes wawancara sudah dilaksanakan selama tiga hari, dimulai Sabtu 12 Oktober sampai hari ini, Calon Pengawas TPS yang mengikuti tes wawancara adalah mereka dinyatakan lulus administrasi dengan total sebanyak 3370 calon PTPS.

3370 calon pengawas TPS tersebut tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten Gresik .

“Untuk pemilihan serentak tahun 2024, kita membutuhkan 1868 pengawasan TPS, melalui seleksi wawancara ini diharapkan kita mendapatkan calon PTPS sesuai dengan ketentuan, namun yang paling penting adalah memiliki komitmen dan tanggungjawab terhadap pekerjaannya nanti,” ujarnya.

Ia menambahkan sesuai juknis Pembentukan PTPS, setelah tahap wawancara akan dilakukan penetapan PTPS terpilih pada 23 sampai 25 November, pelantikan akan dilaksanakan dalam rentan waktu antara 3 sampai 4 November. Imbuhnya.