Optimalisasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Gelar Rapat Kerja Bagi Panwascam
|
Bawaslu Gresik menggelar Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses bagi Panwaslu Kecamatan yang berlangsung di Hotel Horison pada 15 s.d 17 Juli 2024.
Rofaatul Hidayah kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik menyampaikan kegiatan tersebut berkaitan dengan proses teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pada Pilkada Tahun 2024.
“Tunjukkan kita ini benar - benar lembaga negara untuk mengawasi, siapa yg melegitimasi proses pemilu kalau bukan Bawaslu. Jadi tunjukan setidak - tidaknya tanggung jawab dengan tegas atas kewajibannya bekerjalah dengan cerdas” ujarnya.
Robbah Khunaifih Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat juga menyampaikan sebagai lembaga pengawas harus solid dan soft skill harus terus ditingkatkan.
“Pilkada kali ini harus lebih bersiap, lebih - lebih ada incumbent sangat- sangat adanya potensi pelanggaran, soft skil panjenengan harus di asah. Temen - temen yang baru bergabung harus segera beradaptasi terkait regulasi yang harus dipahami. Apapun persoalannya kita rembuk bersama” ucapnya.
“Dengan potensi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak yang mungkin lebih besar dari Pemilu tahun 2024, kesiapan teknis juga harus disiapkan secara maksimal” tutupnya.