Monitoring Kinerja dan Kelembagaan, Bawaslu Gresik Terima Supervisi Dari Bawaslu Jatim
|
Bawaslu Gresik menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu (09 Juli 2025). Supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang secara langsung melakukan monitoring kelembagaan serta kinerja setiap divisi di Bawaslu Gresik.
Supervisi ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam menghadapi dinamika pasca Pemilu dan Pilkada 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan tugas di tiap-tiap divisi, mulai dari Divisi SDM, Hukum, Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, hingga Kehumasan.
Meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran, Bawaslu Gresik tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pengawasan tidak berhenti hanya pada masa tahapan pemilu dan pilkada, tetapi terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
“Kita perlu menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu tetap hadir dan bekerja, meskipun tahapan pemilu telah selesai. Ini penting agar eksistensi kelembagaan tetap kuat di tengah masyarakat,” ungkap A. Warits dalam arahannya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu dan Pilkada kemarin tidak terlepas dari peran aktif dan soliditas Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, setiap divisi diharapkan terus berinovasi dan menjaga kualitas kerja kelembagaan.
Bawaslu Gresik menyambut baik supervisi ini sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan internal. Seluruh jajaran menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, menjaga profesionalisme, dan memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan meski tahapan pemilu pilkada telah usai.
Supervisi ini menjadi momentum refleksi bersama bahwa Bawaslu tidak hanya hadir saat pemilu pilkada, tetapi juga terus bekerja dalam menjaga demokrasi dan kepercayaan publik secara berkelanjutan.