Lompat ke isi utama

Berita

Lanjutkan Uji Petik PPDB, Bawaslu Gresik Sambangi Kecamatan Kebomas

Uji Petik PDPB

Gresik – Bawaslu Gresik melalui Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Robbah Khunaifih, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Kebomas sekaligus pengawasan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (17/6/2026).

Uji petik difokuskan pada data pergerakan penduduk yang berpotensi memengaruhi data pemilih, seperti pindah masuk, pindah keluar, dan data kematian.

Dalam koordinasi tersebut, Tri Joko, Camat Kebomas menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dibantu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ditempatkan di kecamatan. Data yang masuk melalui layanan tersebut langsung terhubung ke Dispendukcapil melalui aplikasi Poedak, sehingga tidak seluruh proses administrasi tercatat di tingkat kecamatan.

Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat 52 pergerakan data kependudukan yang terdiri dari akta kematian, pindah masuk, dan pindah keluar penduduk. Selain itu, pada 17 Januari 2026 tercatat empat pergerakan data yang menjadi bagian dari pembaruan administrasi kependudukan.

Robbah Khunaifih menegaskan, pengawasan ini bertujuan memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terakomodasi dalam proses PDPB sehingga data pemilih yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu mendatang.