Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Gresik Lakukan Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Rutan Kelas IIB Gresik

bawaslu bersama kpu gresik berkoordinasi dengan rutan kls 2b gresik

Dalam rangka kawal hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Bawaslu Gresik bersama KPU Gresik melakukan koordinasi penyusunan daftar pemilih di Rutan Kelas II B Gresik di Rutan Kelas II B Gresik pada 22 Juli 2024.

Rofa’atul Hidayah menyampaikan Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan pendataan yang akurat bagi para tahanan yang memiliki hak pilih dalam Pilkada.

“Kita memastikan warga rutan untuk mendapatkan hak pilih dan difasilitasi untuk senyaman mungkin” ujarnya.

“Seperti yang kita ketahui daftar pemilih (DPT) rutan jumlahnya bergerak terus, DPT seharusnya tidak bergerak dan sudah pasti, mangkanya kita membutuhkan akses pengawasan serta koordinasi terhadap pihak rutan, karena rutan membutuhkan TPS Khusus” tambahnya.

Anggi Fayzi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan menyampaikan jumlah warga rutan yang berubah dikarenakan ada status narapidana sewaktu ada yang di putus pendek atau mendapatkan remisi pada 17 Agustus. Untuk jumlah Anggi menjelaskan akan terus berkoodinasi dengan KPU dan Bawaslu Gresik agar Pemilu berjalan dengan lancar.