Lompat ke isi utama

Berita

Kali Ke Empat Jadi TPD DKPP, Begini Komitmen Eka Rahmawati

Eka Rahmawati Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, kembali dipercaya menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur Bawaslu untuk periode 2025–2026. Pelantikan ini menandai kali keempat Eka Rahmawati mengemban amanah sebagai bagian dari lembaga penegak etik penyelenggara pemilu tersebut.

Pelantikan TPD DKPP dilakukan bersama 228 anggota TPD dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, Eka Rahmawati menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga marwah penyelenggara pemilu melalui penegakan etik yang berintegritas.

“Menjadi salah satu dari 228 TPD yang dilantik hari ini, saya siap melaksanakan tugas mengawal penegakan etik Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur,” ujar Eka.

Ia menegaskan bahwa penegakan etik tidak berhenti meskipun tahapan pemilu sedang tidak berjalan.

“Tidak ada tahapan bukan berarti penegakan etik berhenti. Hakikatnya, hadirnya TPD adalah untuk mengingatkan agar Penyelenggara Pemilu senantiasa teguh memegang integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan sepanjang masa jabatannya,” tambahnya.

Meski begitu, Eka berharap di periode ini tidak banyak perkara etik yang harus diperiksa.

“Saya tidak berharap akan banyak memeriksa Penyelenggara Pemilu di periode ini. Semakin sedikit pengaduan yang diperiksa, saya berharap hal itu menjadi indikasi bahwa Penyelenggara Pemilu di Jawa Timur telah bekerja dengan baik, menjaga profesionalitas dan integritasnya,” tuturnya.

Penunjukan kembali Eka Rahmawati sebagai TPD DKPP dari unsur Bawaslu Jatim menjadi bukti kepercayaan terhadap rekam jejak dan komitmennya dalam menjaga etika penyelenggara pemilu. Ia diharapkan terus berperan aktif dalam memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan di Jawa Timur.