Lompat ke isi utama

Berita

Jadwal Lengkap Sidang PHP Pilkada 2024

Bawaslu Gresik menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (08/01/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan permohonan pemohon, pemeriksaan dan pengesahan alat yang diajukan pemohon akan berlangsung hingga 16 Januari 2025.

Setelah sidang Pemeriksaan Pendahuluan selesai, MK akan menerima Pengajuan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu. Pengajuan Jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu dilakukan pada 16 Januari 2025 hingga 3 Februari 2025.

Dalam Pengajuan Jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu menyampaikan jawaban atau keterangan dilengkapi dengan alat bukti dan daftar alat bukti paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum Pemeriksaan Persidangan.

Yang perlu menjadi catatan adalah Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu hanya dapat diajukan 1 (satu) kali secara daring melalui aplikasi simple.id atau secara langsung (luring) ke Gedung MK pada hari kerja mulai Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sidang dengan agenda Pemeriksaan Persidangan yakni mendengarkan Jawaban Termohon, Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu akan dihelat pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

Berikut jadwal lengkap persidangan yang akan digelar MK:

8-16 Januari 2025  
Pemeriksaan Pendahuluan (Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon)

16 Januari-3 Februari 2025
Pengajuan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu

17 Januari-4 Februari 2025
Pemeriksaan Pendahuluan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, memeriksa dan mengesahkan alat bukti)

5-10 Februari 2025
Rapat Permusyawaratan Hakim (Laporan hasil pemeriksaan oleh Panel Hakim, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan)

11-13 Februari 2025
Pembacaan Putusan/Ketetapan

11-15 Februari 2025
Penyerahan/Penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan kepada Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, Bawaslu serta Pemerintah dan DPRD

14-28 Februari 2025
Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti)

3-6 Maret 2025
Rapat Permusyawaratan Hakim (Laporan hasil pemeriksaan oleh Panel Hakim, pembahasan perkara, pengambilan putusan, serta penyusunan dan finalisasi putusan)

7-11 Maret 2025
Pengucapan Putusan/Ketetapan

Diputus Paling Lama 45 Hari Kerja

Mahkamah Konstitusi memastikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, dan Walikota atau sengketa Pilkada 2024 akan berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.