Ikuti DHS Seri #1, Bawaslu Gresik Perkuat Pemahaman Hukum Pemungutan Suara Ulang
|
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Seri #1 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/1/2026).
Diskusi hukum ini mengangkat tema “Sharing Session Pemungutan Suara Ulang Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024”, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran Bawaslu dalam menangani persoalan hukum kepemiluan, khususnya terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang.
Kegiatan DHS dibuka dengan sambutan, arahan, dan pembukaan oleh A. Warits, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, pengantar materi disampaikan oleh Dewita Hayu Shinta, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Moh. Rusydi Zain Z.A, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Eko Rinda Prasetiyadi, Anggota Bawaslu Kota Surabaya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Keduanya berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan pemungutan suara ulang pada Pemilu 2024.
Adapun diskusi dipandu oleh Sarwi Ruci, Anggota Bawaslu Kota Blitar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Diskusi Hukum Selasa ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu.