Lompat ke isi utama

Berita

Identifikasi Aspek - Aspek Kendala Kesekretariat, Bawaslu Gresik Hadiri Konsolidasi Nasional Evaluasi Dukungan Administrasi

Bawaslu Gresik dalam konsolnas evaluasi dukungan administrasi

Bawaslu Gresik menghadiri konsolidasi Nasional Evaluasi Dukungan Administrasi dan Teknis Kesekretariatan Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Makassar, Senin (12/8/2024).

Inspektorat Utama (Irtama) Bawaslu Rini Wartini saat membuka kegiatan dalam sambutannya mengatakan selain memberikan dukungan administrasi dan teknis, kesekretariatan juga harus memberikan dukungan laporan pertanggungjawaban yang benar dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap semua jajaran sekretariat memberikan dukungan administrasi dan teknis secara maksimal dengan memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Pentingnya sinergitas Ketua dan Anggota, baik Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi terhadap kegiatan Pengawasan.

“Kegiatan yang disusun harus memperhatikan tahapan Pemilihan Tahun 2024, untuk itu diskusikan lebih awal antara komisioner dengan jajaran sekretariat sehingga saling terbuka dan diharapkan tidak ada saling curiga,” pungkasnya.

Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mendapatkan gambaran kinerja Sekretariat Provinsi, Sekretariat Kabupaten/Kota terkait dukungan administrasi dan teknis dalam Pengawasn Pemilu tahun 2024, mengidentifikasi aspek-aspek yang menjadi kendala bagi Sekretariat Provinsi dan Sekretariat Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan dukungan administrasi dan teknis dalam Pengawasn Pemilu tahun 2024.

Selain itu, diharapkan dalam kegiatan ini dapat memberi saran dan masukan untuk perbaikan dan penguatan dukungan administrasi dan teknis dalam Pengawasn Pemilu, serta menyusun rekomendasi kebijakan terhadap peningkatan efektifitas fungsi Supporting System kesekretariatan dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 12 s.d 14 Agustus 2024, diisi pemaparan narasumber ahli, serta presentasi kuisioner perwakilan dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota terhadap dukungan teknis dan administrasi di wilayah masing-masing.