Lompat ke isi utama

Berita

Habibur Rohman Kawal Coktas PDPB di Segoromadu, Satu Pemilih LN Kembali Memenuhi Syarat

Pengawasan Coktas di Desa Segoromadu

Gresik, 12 Mei 2026 – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gresik, Habibur Rohman melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas.

Pengawasan tersebut menyasar pemilih yang tercatat sedang berada di luar negeri. Kegiatan coktas dilakukan oleh KPU Kabupaten Gresik dan dikonfirmasi bersama Pemerintah Desa Segoromadu guna memastikan kesesuaian data pemilih di lapangan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Gresik juga melakukan pengawasan langsung bersama KPU Gresik secara door to door ke rumah warga sesuai data yang tercantum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status dan keberadaan pemilih secara faktual.

Hasil coktas menunjukkan sebanyak satu pemilih yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri ternyata telah kembali ke Indonesia dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai pemilih.

Habibur Rohman menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

“Pengawasan langsung ke rumah warga penting dilakukan agar data pemilih benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan dan hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ujarnya.

Bawaslu Gresik berkomitmen terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih guna mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan akuntabel.