Dorong Transparansi Informasi Hukum, Bawaslu Gresik Hadiri Rapat Teknis JDIH Bawaslu Jatim
|
Bawaslu Gresik menghadiri Rapat Strategi Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka penguatan kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 24 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jatim untuk memperkuat pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih tertib, akuntabel, dan mudah diakses.
Dari perwakilan Bawaslu Gresik hadir Rofa’atul Hidayah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama staf Divisi Hukum Bawaslu Gresik. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Bawaslu Jatim, penguatan tata kelola JDIH menjadi kunci untuk memastikan setiap produk hukum, regulasi, hingga dokumentasi penting dapat terintegrasi secara optimal dalam sistem informasi yang dikelola Bawaslu.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada publik sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan di daerah.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus memperbaiki manajemen dokumentasi hukum serta memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, sehingga implementasi JDIH di tingkat kabupaten dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkesinambungan.
Kegiatan berlangsung dengan diskusi aktif antar-peserta dan penekanan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran dalam membangun JDIH yang kuat demi mendukung demokrasi yang bermartabat.