Diskusi Mingguan Bawaslu Gresik: Menguatkan Tata Kelola Sekretariat Berbasis Regulasi
|
Bawaslu Gresik kembali menggelar diskusi mingguan peningkatan literasi pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini mengangkat tema Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat sebagai upaya memperkuat pemahaman internal terhadap regulasi kelembagaan.
Diskusi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Gresik dan diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Gresik serta seluruh jajaran staf sekretariat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Gresik dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta membangun tata kelola organisasi yang efektif dan profesional.
Materi diskusi disampaikan oleh staf divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik. Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci substansi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021, mulai dari struktur organisasi sekretariat, pembagian tugas dan fungsi, hingga pola kerja yang mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Disampaikan pula bahwa pemahaman terhadap organisasi dan tata kerja sekretariat sangat penting agar setiap pegawai mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara selaras, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan penyampaian pandangan dari peserta. Seluruh jajaran staf sekretariat antusias mengikuti diskusi sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi regulasi dan penguatan kapasitas internal kelembagaan.
Melalui kegiatan diskusi mingguan ini, Bawaslu Gresik berharap pemahaman terhadap regulasi kelembagaan dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung kinerja pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas.