Lompat ke isi utama

Berita

Dipimpin Rozikin, Divisi PP dan Datin Bawaslu Gresik Matangkan Realissi Rencana Kerja Tahun 2026

Rapat Renja Div Datin

Gresik — Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kabupaten Gresik menggelar rapat penyusunan rencana kerja tahun 2026 yang dipimpin oleh Koordinator Divisi PP dan Datin, Rozikin, pada Senin (9/2/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah program prioritas, di antaranya penyusunan data, laporan, dan informasi yang menekankan aspek kebermanfaatan bagi masyarakat.

Dalam rapat ini turut dibahas penyebaran Indeks Maturitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan dilakukan secara mandiri, serta penyusunan laporan kegiatan agar selaras dengan Laporan Kinerja sebagai dokumen pendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Divisi PP dan Datin juga menekankan pentingnya pengendalian dan monitoring Rumah Data serta Rumah Aman agar dilakukan secara berkala. Terkait Indikator Kinerja Utama (IKU), rapat menyoroti mengenai penyusunan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (LAPKIR) pada masa non-tahapan yang dinilai masih cukup ambigu, mengingat tahapan Pemilu telah selesai sebelumnya.

Sebagai penutup, rapat menegaskan bahwa data pendukung kegiatan perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mempersulit pelaksanaan program kerja di masa mendatang. Rapat ini diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan program kerja Divisi PP dan Datin Bawaslu Gresik yang efektif, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.