Cegah Data Ganda dan Tidak Valid, Bawaslu Gresik Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Gresik melakukan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Gresikyang meliputi Kelurahan Sidokumpul dan Kelurahan Sidorame, serta di Kecamatan Kebomas tepatnya di Pemerintah Desa Randugung.
Uji petik ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih berkelanjutan, khususnya terkait pemilih baru yang telah berusia 17 tahun dan baru memperoleh KTP elektronik, serta melakukan penyisiran terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang pindah domisili.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa data pemilih yang ada benar-benar mutakhir dan sesuai kondisi riil di lapangan. Data pemilih yang akurat menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berintegritas,” ujarnya.
Habib menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu Gresik dalam mendukung tersedianya daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu.
Selain melakukan verifikasi lapangan, tim Bawaslu Gresik juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan desa untuk mendapatkan data kependudukan terkini, termasuk mencocokkan daftar warga yang baru ber-KTP maupun yang mengalami perubahan status kependudukan.