Lompat ke isi utama

Berita

Bersinergi Jaga Hak Pilih, Bawaslu dan KPU Matangkan PDPB

Bawaslu dan KPU Rapat Koordinasi persamaan persepsi PDPB

Dalam upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu Kabupaten Gresik dan KPU Kabupaten Gresik melaksanakan koordinasi terkait penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025 di Kantor KPU Gresik.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Gresik dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Gresik memaparkan mekanisme teknis penyusunan PDPB yang akan  dilaksanakan, termasuk tahapan pengumpulan data, validasi, hingga pelaporan berkala.

Sementara itu, Bawaslu Gresik melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Habibur Rohman, menyampaikan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi dalam proses PDPB. Beberapa isu yang menjadi fokus pengawasan antara lain data pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta mobilitas penduduk yang belum tercatat dalam pembaruan data.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Gresik Ahmad Taufik, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Gresik Zuhri Firdaus, beserta jajaran staf sekretariat KPU. Dari pihak Bawaslu, turut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Habibur Rohman, Kasubbag PPH Andhika, beserta staf.

Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas data pemilih serta membangun pemilu yang berkualitas dan demokratis di Kabupaten Gresik.