Lompat ke isi utama

Berita

Belum Tercoklit, Bawaslu Gresik Minta Masyarakat Untuk Segera Lapor

kawal hak pilih pada tahapan coklit

Jadwal Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih sudah berakhir pada Rabu (24/7/2024). Bawaslu Gresik telah menyiapkan langkah antisipasi jika ada masyarakat yang belum terdata.

Habibur Rohman Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik menyampaikan potensi masyarakat yang belum tercoklit Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memang masih ada.

"Kami mengajak masyarakat untuk memastikan apakah sudah masuk sebagai daftar pemilih pada Pilkada November 2024 mendatang," ujarnya

Habib menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Salah satunya dengan menyediakan website https://bit.ly/_LaporBelumCoklit. Kepada masyarakat yang belum dicoklit bisa mengisi laporan ke link tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya juga membuka diri kepada masyarakat yang ingin melapor ke kantor Bawaslu Gresik maupun kantor Panwascam yang ada diseluruh Kabupaten Gresik.

"Kami berharap pada Pilkada 2024 mendatang, seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa mendapatkan hak pilihnya," pungkasnya.