Bawaslu Provinsi Jawa Timur Supervisi Terkait Data Pemilih Pasca Tahapan Rekapitulasi Suara
|
Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan Supervisi data pemilih pasca Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Gresik, Minggu (22 Desember 2024).
Supervisi data pemilih pasca tahapan rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024 dilakukan dalam rangka memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Supervisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak mendapatkan hak suara dapat terdaftar dengan benar. Bawaslu mengajak masyarakat Gresik untuk aktif berpartisipasi dalam proses ini dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bawaslu dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan adil. Diharapkan, melalui supervisi ini, potensi kesalahan dalam data pemilih dapat diminimalisir sehingga setiap suara dari masyarakat dapat dihitung secara akurat dan adil.