Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Terima Audiensi Partai Ummat

Audiensi Partai Ummat

Bawaslu Gresik menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Partai Ummat. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Gresik, Rabu (4/2/2026).

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat, Hamim, menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus audiensi dengan Bawaslu Gresik. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan struktur Partai Ummat di Kabupaten Gresik telah lengkap dengan lima komisi.

Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran DPD Partai Ummat. Ia juga meminta agar struktur organisasi terbaru Partai Ummat dapat disampaikan secara resmi kepada Bawaslu Gresik sebagai bagian dari tertib administrasi dan koordinasi kelembagaan.

Dalam forum diskusi, Partai Ummat juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan partai politik agar dapat bertumbuh bersama secara sehat. Regulasi terbaru kepemiluan dinilai perlu dikomunikasikan secara terbuka sebagai bentuk kemitraan yang saling mendukung demi terwujudnya demokrasi yang baik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik, Rofa’atul Hidayah, menambahkan bahwa hingga saat ini regulasi kepemiluan masih mengacu pada ketentuan terbaru yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan atau pemutakhiran data partai politik, khususnya terkait kepengurusan dan keanggotaan Partai Ummat, maka dapat dikoordinasikan dengan KPU melalui pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Bawaslu Gresik dan Partai Ummat dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, mencegah potensi pelanggaran sejak dini, serta mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Gresik.