Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Raih Predikat Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Publik Oleh Bawaslu RI

piagam penghargaan Bawaslu Gresik Predikat Informatif

Bawaslu Gresik raih Anugerah penghargaan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan predikat Informatif. Bertempat di Hotel Novotel  Tangerang pada Kamis, (5/9/2024).  

Rozikin Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gresik menyampaikan Bawaslu Gresik akan terus meningkatkan upaya layanan keterbukaan informasi public. Bawaslu Gresik masuk predikat informatif dan terpilih dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diumumkan dalam penganugerahan keterbukaan informasi public, ucapnya.

Rozikin mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI dan juga selamat atas kerja Tim PPID Bawaslu Gresik yang telah berupaya untuk terciptanya layanan informasi public untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik Serta selama tahapan Monev berlangsung dalam proses pengisian dan penyempurnaan pengelolaan PPID Bawaslu Gresik, tambahnya.

Untuk diketahui kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut adalah rangkaian acara Rakornas Data dan Informasi yang mengusung tema penguatan kemananan Siber dan keterbukaan informasi Bawaslu tahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dari tanggal  4 s/d 6 September 2024.