Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gresik Raih Penghargaan, Rozikin: Komitmen Keterbukaan Publik

Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi

Bawaslu Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada 27-28 Oktober 2025. Bawaslu Gresik berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Bawaslu Gresik dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Bawaslu RI kepada lembaga-lembaga Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rozikin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian tersebut.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Bawaslu Gresik dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi secara transparan, cepat, dan tepat melalui berbagai kanal resmi.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Gresik berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun lembaga pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas.