Bawaslu Gresik Perkuat Pengelolaan Arsip Lewat Rapat Internal
|
Gresik, 29 April 2026 – Bawaslu Kabupaten Gresik menggelar rapat internal sosialisasi pengelolaan arsip, Rabu (29/4/2026), yang diikuti seluruh jajaran sekretariat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tata kelola arsip agar lebih tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Peserta mendapatkan materi alur pengelolaan arsip, mulai dari penyerahan dokumen, verifikasi, hingga pencatatan arsip inaktif.
Selain itu, dibahas pula tahapan penyusutan arsip, termasuk penyortiran, penentuan masa retensi, hingga proses usulan pemusnahan sesuai prosedur.
Melalui rapat ini, Bawaslu Gresik menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang akuntabel guna mendukung kinerja pengawasan yang profesional dan transparan.