Bawaslu Gresik Perkuat Pemahaman Penyusunan SKP ASN Berbasis Kinerja
|
Gresik – Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan budaya kerja berbasis kinerja melalui peningkatan pemahaman penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Zoom Meeting pada Kamis (6/8/2026) yang diikuti jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Gresik.
Kegiatan ini digelar untuk menyamakan pemahaman terkait penyusunan SKP yang berkualitas sebagai instrumen penilaian kinerja ASN. Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang lebih terintegrasi, terukur, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, menegaskan bahwa SKP tidak sekadar menjadi dokumen administratif. SKP harus mampu menggambarkan pekerjaan, capaian, serta kontribusi setiap ASN terhadap pencapaian tujuan organisasi.
“SKP bukan sekadar dokumen administrasi. SKP merupakan gambaran nyata atas pekerjaan yang kita laksanakan selama satu tahun. Di dalamnya harus tergambar apa yang kita kerjakan, bagaimana prosesnya, apa output yang dihasilkan, serta outcome yang ingin dicapai,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, penilaian kinerja ASN memberikan bobot 70 persen pada capaian kinerja dan 30 persen pada perilaku kerja. Oleh karena itu, penyusunan SKP secara tepat menjadi bagian penting dalam menggambarkan profesionalisme dan kinerja setiap pegawai.
SKP juga memiliki peran penting dalam pengembangan karier ASN, di antaranya sebagai salah satu dasar dalam proses kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pengembangan kompetensi. Untuk itu, setiap pegawai perlu menyusun SKP secara objektif, terukur, serta selaras dengan tugas dan fungsi jabatannya.
Yusuf menambahkan, pemerintah terus mendorong penerapan sistem manajemen kinerja ASN yang terintegrasi agar capaian setiap pegawai dapat dipantau secara transparan dan terukur. SKP tidak hanya menjadi instrumen pemberian penghargaan atas capaian kinerja, tetapi juga menjadi bahan evaluasi apabila target yang telah ditetapkan belum tercapai.
“SKP ibarat rapor bagi seorang pegawai. Melalui SKP, seluruh hasil kerja dapat diukur, didokumentasikan, dan dievaluasi sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional kepada organisasi,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Gresik bersama peserta lainnya memperoleh penguatan terkait mekanisme penyusunan SKP, reviu oleh atasan langsung, penyelarasan target dengan tugas dan fungsi jabatan, serta tata kelola administrasi penyampaian SKP sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan ini, Bawaslu Kabupaten Gresik berkomitmen mendukung penerapan manajemen kinerja ASN yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu mencerminkan kinerja nyata setiap pegawai. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pencapaian tujuan Bawaslu.